14 March 2013
12 March 2013
'No Keyboard Present, Press F1 to Continue' is Real
Diposkan oleh
Usman
11 March 2013
Perpanjang STNK 5 Tahunan / Perpanjang Plat Nomor Motor
Diposkan oleh
Usman
Di sini saya tidak membahas tentang :
1. perpanjangan pajak STNK 1 tahunan.
2. mengubah ukuran plat nomor jadi panjang.
So, bagi yang ingin mengurus perpanjangan sendiri, berikut catatan dari saya :
Yang tadi saya bawa adalah sbb :
- BPKB & fotocopyan 1 lembar
- STNK & fotocopyan 1 lembar
- KTP & fotocopyan 1 lembar
- Alat tulis (untuk mengisi formulir)
- Uang
Garis besar proses perpanjangan :
1. Cek fisik kendaraan & mengumpulkan berkas cek fisik + berkas2 lain (bpkb dsb).
2. Mengambil formulir untuk di isi & mengumpulkan formulir yang sudah di isi.
3. Mengambil kembali BPKB & KTP yang kita kumpulkan tadi.
4.Terpaksa Melakukan pembayaran pajak & jasa raharja.
5. Mengambil STNK baru & surat pajak (nggak tau namanya), plus info kapan plat nomor bisa diambil.
Biaya :
1. Saat mengumpulkan berkas cek fisik Rp. 10.000
2. Mengambil formulir Rp. 80.000 ( yaitu = 50rb untuk stnk, 30rb untuk plat nomor)
3. Pajak (bervariasi tergantung type & tahun motornya kan yaa..)
4. Parkir Rp. 1000
Total biaya yang harus saya bayarkan tadi kurang dari Rp. 250.000
Catatan :
- Lama keseluruhan proses yang saya jalani kurang lebih 2 jam (belum termasuk waktu tempuh dari rumah ke samsat)
- Cek fisik kendaraan : ada petugas yang 'mengesek-esek' nomor2 mesin, kita cuma melihat & mengumpulkan berkasnya aja.
- Kenalan saya ada yang 'mengesek-esek' sendiri mesin motornya (karena kendaraan ada di luar daerah), ternyata boleh, tapi tetap membayar biaya cek fisik juga.
Tips :
- Jika bingung, jangan ragu untuk tanya ke petugasnya, misal apa / kemana proses selanjutnya.
- Bawa alat tulis sendiri, untuk mengantisipasi jika tidak disediakan / antrian panjang.
- Bisa dipertimbangkan membawa alas tulis, karena formulir yang harus di isi cuma selembar / dua lembar kertas, sehingga mungkin akan sulit jika menulis tanpa alas.
Sekian, sekedar gambaran untuk mengingat2 bila besok akan perpanjang lagi. Biaya & tata cara mungkin bervariasi di berbagai tempat.
1. perpanjangan pajak STNK 1 tahunan.
2. mengubah ukuran plat nomor jadi panjang.
So, bagi yang ingin mengurus perpanjangan sendiri, berikut catatan dari saya :
Yang tadi saya bawa adalah sbb :
- BPKB & fotocopyan 1 lembar
- STNK & fotocopyan 1 lembar
- KTP & fotocopyan 1 lembar
- Alat tulis (untuk mengisi formulir)
- Uang
Garis besar proses perpanjangan :
1. Cek fisik kendaraan & mengumpulkan berkas cek fisik + berkas2 lain (bpkb dsb).
2. Mengambil formulir untuk di isi & mengumpulkan formulir yang sudah di isi.
3. Mengambil kembali BPKB & KTP yang kita kumpulkan tadi.
4.
5. Mengambil STNK baru & surat pajak (nggak tau namanya), plus info kapan plat nomor bisa diambil.
Biaya :
1. Saat mengumpulkan berkas cek fisik Rp. 10.000
2. Mengambil formulir Rp. 80.000 ( yaitu = 50rb untuk stnk, 30rb untuk plat nomor)
3. Pajak (bervariasi tergantung type & tahun motornya kan yaa..)
4. Parkir Rp. 1000
Total biaya yang harus saya bayarkan tadi kurang dari Rp. 250.000
Catatan :
- Lama keseluruhan proses yang saya jalani kurang lebih 2 jam (belum termasuk waktu tempuh dari rumah ke samsat)
- Cek fisik kendaraan : ada petugas yang 'mengesek-esek' nomor2 mesin, kita cuma melihat & mengumpulkan berkasnya aja.
- Kenalan saya ada yang 'mengesek-esek' sendiri mesin motornya (karena kendaraan ada di luar daerah), ternyata boleh, tapi tetap membayar biaya cek fisik juga.
Tips :
- Jika bingung, jangan ragu untuk tanya ke petugasnya, misal apa / kemana proses selanjutnya.
- Bawa alat tulis sendiri, untuk mengantisipasi jika tidak disediakan / antrian panjang.
- Bisa dipertimbangkan membawa alas tulis, karena formulir yang harus di isi cuma selembar / dua lembar kertas, sehingga mungkin akan sulit jika menulis tanpa alas.
Sekian, sekedar gambaran untuk mengingat2 bila besok akan perpanjang lagi. Biaya & tata cara mungkin bervariasi di berbagai tempat.
Subscribe to:
Posts (Atom)